Kampus secara tidak langsung adalah ruang baru untuk Mahasiswa Baru (MABA) yang notabenenya belum mengetahui secara keseluruhan tentang dunia perkampusan. Mahasiswa baru yang tak tahu tentang tradisi yang terbangun dalam dunia kemahasiswaan akan merasa asing dengan apa yang nantinya mereka dapatkan, misalkan proses kaderisasi himpunan.
Mahasiswa baru(MABA) yang baru selesai mengikuti proses PPKMB sebagai prasyarat untuk legalitas sebagai mahasiswa di perguruan tinggi. Setelah secara resmi diterima di perguruan tinggi maka mahasiswa baru akan berduyun-duyun masuk himpunan internal: BEM,HMJ,dan UKM. Namun kegiatan PPKMB dan kaderisasi himpunan memiliki perbendaan didalamnya. Proses kaderisasi di himpunan akan di kendalikan sepenuhnya oleh senior dan atau kakak angkatan. Hal tersebut bukanlah hal yang lazim di telinga kita sebab sistem senioritas telah menjadi budaya dalam dunia mahasiswa. Kendati demikian senioritas justru menjadi malapetaka bagi mahasiswa baru.
Dengan adanya sistem senioritas mahasiswa baru akan merasa takut apabila himpunan jurusan melakukan kaderisasi. Dan kaderisasi himpunan diwajibkan untuk semua mahasiswa baru di fakultas masing-masing. Hal yang ditakuti mahasiswa baru adalah kekerasan pada saat kaderisasi. Kekerasan fisik terhadap mahasiswa baru sangatlah urgen terjadi. Maka akan sulit terciptanya ruang aman bagi mahasiswa baru ketika mengikuti kegiatan kaderisasi. Bahkan adapun senior dalam himpunan kerap melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap mahasiswa baru. Kita tidak tau,tujuan utama hal tersebut dilakukan namun sanggahan senior kerap mengatakan sebagai bagian dari “ Pembentukan mental mahasiswa baru ”. Sehingga peranan kampus dalam menciptakan ruang aman bagi Mahasiswa Baru belum terealisasikan secara sepenuhnya.
“Pemuda adalah pikiran yang bertindak ”

Komentar
Posting Komentar